ClubPokerBola - Bahaya rokok elektrik kian sangat gempar di perbincangkan, Rokok elektrik merupakan rokok pemgganti rokok konvensional yang menggunakan listrikdengan tenaga batrai. Rokok elektrik disebut dengan Electronic Nicotine Delivery System. Meskipun tanpa membakar tembakau, rokok elektrik di rancang untuk memberikan nikotin dan memberikan sensasi merokok bagi pengguna.

Rokok elektrik tetap sama saja seperti rokok tembakau biasa yang memiliki sifat adiktif. Rokok elektrik merupakan cara baru memasukan zat nikotin dalam tubuh yang tentunya memiliki efek buruk. Efek buruk dari nikotin yang dapat di timbulkan diantaranya yaitu meningkatkan tekanan darah, memacu adrenalin, dan juga mengakibatkan ketagihan. Bahaya rokok elektrik juga dapat menimbulkan keracunan. Uap yang di hasilkan rokok ini  dapat memicu Sesak napas, Serangan Asma, dan batuk batuk. Persepsi aman yang ada pada rokok elektrik bisa jadi hal yang menyesatkan. Sebab pernyataan ini belum terbukti secara ilmiah.

Penelitian Rokok Elektrik
Pro dan kontra seputar rokok elektrik terus berlanjut. Tidak sedikit dokter yang menyarankan pasienya agar berhenti merokok untuk beralih ke rokok elektrik. Dari beberapa pasienya juga mengaku bahwa stamina mereka terus membaik setelah beralih ke rokok elektrik. Berikut adalah hasil studi yang dapat mengungkapkan jati diri rokok elektrik.

1. Rokok elektrik dikalim mengandung zat seperti Diethylene Glygol (DEG), Tobacco Specific Nitrosamines ( TSNA ), dan karbon monoksida yang berbahaya bagi tubuh.
2. Menggunakan rokok elektrik dalam jangka lama akan meningkatkan kadar plasma nikotin secara signifikan
3. Rokok elektrik juga meningkat frekuensi nadi dan kadar plasma karbon monoksida secara signifikan sehingga dapat menggangu kesehatan
4. Rokok elektrik memiliki efek akut pada paru sama halnya dengan rokok tembakau, yaitu tahanan jalan napas meningkatkan signifikan dan kadar nitrit oksida udara ekshalasi menurun secara signifikan.

Berdasarkan data data di atas, saat ini rokok elektrik belum terbukti aman sebagai alternatif untuk terapi pengganti nikotin. Diperlukan studi lebih lanjut guna mengevaluasi dampak kesehatan dari rokok elektronik.

Rokok Elektrik di Indonesia

Dengan jumlah perokok yang begitu besar di negara kita, rokok elektrik telah lama masuk ke Indonesia. Rokok Elektrik masuk ke indonesia sebagai komoditi perdagangan alat elektronik, bukan sebagai obat obatan atau rokok. Hal ini mengakibatkan rokok elektrik ini tidak memiliki izin edar BPOM dan bebas dari cukai serta hanya memiliki izin dari kementerian perdagangan.




Posting Komentar