Direktur Pelindo III Diduga Terlibat Pungli Truk Muat Barang Impor
Praktik pungutan liar yang melibatkan salah satu direktur di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III ditengarai terjadi sejak 2004.
Pungli tersebut dilakukan atas truk-truk yang memuat barang impor di kawasan Terminal Petikemas Surabaya.
"Untuk satu truk, bisa dikenakan Rp 500.000 sampai Rp 2 juta. Pungli itu dibebankan kepada perusahaan impor," kata Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Takdir Matanette, Selasa (1/11/2016).
Pungli dilakukan oleh oknum perusahaan yang ditunjuk oleh balai karantina untuk memeriksa barang-barang impor berupa produk tanaman dan hewan.
Hanya beberapa truk yang diambil sebagai sampel untuk diperiksa. "Sisanya bisa langsung tanpa diperiksa asalkan membayar sejumlah uang," kata Takdir.
Menurut Takdir, pungli itu atas sepengetahuan RS sebagai Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III. RS pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Terminal Petikemas Surabaya, salah satu anak perusahaan PT Pelindo III.
"Dalam sebulan hasil pungli tersebut bisa sampai miliaran rupiah," kata Takdir.
Polisi belum mengetahui pasti, siapa saja jaringan yang terlibat dalam aksi pungli tersebut karena hingga Selasa malam, pemeriksaan terhadap RS masih berlangsung.
RS diamankan setelah gabungan tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) Polri, Polda Jatim, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yang menggeledah ruangannya kemarin siang.
Dari ruangan RS, tim Saber Pungli menemukan uang tunai Rp 600 juta.
Penangkapan RS merupakan upaya pengembangan setelah sepekan sebelumnya tim gabungan menangkap tangan direktur perusahaan swasta yang melakukan pungli di Terminal Petikemas Surabaya.
Posting Komentar